Dinas Pendidikan Barsel Terapkan Pelayanan Satu Pintu
Tribunboneo.com // Buntok -Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan kini resmi menerapkan sistem pelayanan satu pintu terpadu guna mempermudah akses seluruh warga , tenaga pendidik, maupun pihak yang memiliki berbagai kepentingan ke instansi tersebut. Kebijakan ini telah ditetapkan agar setiap proses pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan terbuka bagi siapa saja warga Barito Selatan yang membutuhkan layanan pendidikan, sebagaimana disampaikan pada Jum’at (19/06/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan, Dr. Manat Simanjuntak, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari serangkaian inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penataan ruang pelayanan telah disusun secara terstruktur, dibagi sesuai bidang tugas yang meliputi Bagian Keuangan, Presensi, Bidang Ketenagaan, Bidang Pendidikan Dasar, hingga Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, agar setiap tamu langsung diarahkan ke bagian yang berwenang.
Menanggapi pertanyaan awak media terkait pelaksanaan ini di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, ia menyatakan,
“Inovasi tidak selalu harus membutuhkan biaya besar, melainkan bagaimana kita mengelola segala sumber daya yang ada sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat,
” Menurutnya, penataan ruang ini dilakukan agar warga tidak lagi kesulitan mencari informasi atau berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan urusannya.
Sistem yang diterapkan juga bertujuan meningkatkan ketepatan informasi yang diterima masyarakat. Dr. Manat menegaskan,
“Dengan bertemu langsung pada bagian yang menangani urusan tersebut, jawaban dan solusi yang diberikan akan lebih akurat sehingga waktu yang dibutuhkan pun lebih efisien.
” Ia juga menambahkan bahwa semangat melayani tidak boleh berkurang meskipun ada penekanan anggaran, melainkan ditingkatkan lewat kreativitas pengelolaan pelayanan.ucapnya,”
Melalui penerapan pelayanan satu pintu ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh urusan warga dapat terselesaikan dengan nyaman, transparan, dan profesional.
Langkah ini diharapkan menjadi awal tata kelola mempermudah pemerintahan yang lebih baik, serta menjamin setiap kebutuhan pendidikan di Kabupaten Barito Selatan dapat dilayani dengan mudah dan tepat sasaran.
Penulis: Husin






