DPMPTSP Barsel Gelar Sosialisasi Perizinan, Dorong Usaha Hotel dan Restoran Tertib Hukum

Barito Selatan// Pagi yang penuh semangat menyelimuti ruang pertemuan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Selatan. Pada hari ini, Dinas DPMPTSP menggelar kegiatan strategis bertajuk Sosialisasi dan Bimbingan Perizinan Berusaha (Sosbim) yang dikhususkan bagi seluruh pelaku usaha sektor perhotelan, restoran, rumah makan, dan kafe yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam, pendampingan, serta pembinaan agar seluruh kegiatan ekonomi berjalan tertib, legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Barito Selatan, Beno Kalajari, SP, beserta jajaran, narasumber dari Bappenda, Dinas PUPR, serta ratusan pelaku usaha yang antusias mengikuti setiap materi yang Pada hari kamis  08/10/2026

Dalam sambutan pembuka yang sarat makna, Plt. Kepala Dinas DPMPTSP, Beno Kalajari, SP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan nyata dari hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya ke lapangan. Ia menyampaikan, pemerintah tidak sekadar mencari kekurangan, tetapi hadir untuk memberikan solusi dan jalan keluar terbaik. “Kami memandang kegiatan Sosbim ini sangat penting. Kami tidak ingin pengawasan hanya berhenti pada pemeriksaan atau menemukan kekurangan, tetapi harus dilanjutkan dengan pembinaan dan pendampingan, sehingga para pelaku usaha mendapatkan solusi dan dapat menjalankan kegiatannya dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujar Beno di hadapan seluruh peserta yang hadir pagi itu.

Lebih lanjut, Beno menekankan peran vital sektor pariwisata dan ekonomi kemasyarakatan ini bagi perekonomian Barito Selatan. Menurutnya, usaha hotel, restoran, dan kafe bukan sekadar tempat usaha, melainkan penggerak utama ekonomi yang membuka lapangan kerja luas, meningkatkan aktivitas masyarakat, dan menjadi penyumbang utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, legalitas usaha menjadi syarat mutlak agar keberadaan usaha tersebut dapat berkelanjutan dan dipercaya masyarakat luas. “Pemerintah pada prinsipnya sangat membutuhkan kehadiran dan peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Usaha hotel, restoran, dan kafe memiliki peran penting menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Fokus utama dalam kegiatan pagi ini juga diarahkan pada kesadaran hukum dan kewajiban administrasi, khususnya terkait perizinan, pajak, dan retribusi daerah. Beno mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memandang kewajiban ini sebagai beban semata, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata dan bukti kecintaan serta tanggung jawab terhadap kemajuan daerah tempat berusaha. Kepatuhan, menurutnya, adalah kunci usaha yang sehat, kuat, dan mampu bersaing serta berkembang pesat di masa depan. “Kepatuhan terhadap legalitas perizinan, pajak, dan retribusi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap daerah. Kami berharap para pelaku usaha tidak melihat ini sebagai beban, justru kepatuhan adalah bagian membangun usaha yang sehat, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Dalam pemaparan materi dan diskusi interaktif, kegiatan ini juga membahas berbagai kendala, kesesuaian lokasi usaha, pelaporan kegiatan, hingga pemenuhan standar teknis yang berlaku. Prinsip pelayanan yang diutamakan adalah mempermudah, memberikan kepastian, dan pembinaan berkelanjutan. Pemerintah daerah melalui DPMPTSP berkomitmen hadir memastikan setiap aturan dipahami dan dilaksanakan dengan benar, sehingga tidak ada kendala yang berarti bagi kelancaran usaha. “Melalui kegiatan ini, kami mengajak Bapak Ibu bertanya dan menyampaikan kendala yang dihadapi agar kami bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Apabila masih terdapat dokumen atau persyaratan yang belum terpenuhi, mari kita komunikasikan dan tindak lanjuti bersama demi kepastian hukum usaha Bapak Ibu sekalian,” jelas Beno lagi.

Narasumber dari Bappenda dan Dinas PUPR juga turut memberikan penjelasan rinci mengenai teknis perizinan bangunan, retribusi daerah, hingga kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Seluruh pelaku usaha tampak sangat antusias menyimak dan mencatat setiap poin penting yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antar instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran para pelaku usaha dari 16 hotel, 22 kafe dan restoran, dengan total 38 pelaku usaha yang terdata, menunjukkan keseriusan dunia usaha untuk berbenah dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku demi kemajuan bersama.

Di akhir sambutannya, Beno Kalajari menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas partisipasi aktif seluruh peserta. Ia berharap kegiatan ini membawa manfaat besar, menambah wawasan, dan menghasilkan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi. Komitmen pemerintah untuk terus mendampingi dan membina pelaku usaha ditegaskan kembali agar Barito Selatan semakin maju, tertib, dan sejahtera. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, menambah pemahaman, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, serta menghasilkan solusi atas berbagai permasalahan perizinan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak Ibu sekalian, salam sejahtera dan sukses untuk kita semua,” tutup Beno mengakhiri kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan edukatif tersebut.

Penulis: Husin