Barsel Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Tribunborneo. com // Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar pembukaan resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode lima tahun ke depan, berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Barsel pada hari Senin 22/Desember 2025 pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Hadir dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pemimpin unit kerja pemerintah daerah, pejabat kecamatan, serta tokoh-tokoh yang mewakili berbagai komunitas lokal.

“Acara ini menjadi titik awal dalam menyusun peta jalan pembangunan daerah,” ujar Khristianto Yudha saat membuka pertemuan. Musrenbang kali ini dijadikan kesempatan krusial untuk menetapkan prioritas dan arah perkembangan Barsel hingga akhir dekade.

Rancangan RPJMD 2025–2029 mengusung visi yang mengikat seluruh elemen masyarakat: “Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara.” Rumusan ini mencerminkan peran strategis daerah dalam mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru negara.

Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. “Musrenbang RPJMD adalah fondasi penting dalam merancang masa depan yang lebih baik bagi setiap lapisan warga Barsel,” jelasnya dalam pidatonya.

Diskusi dalam pertemuan meliputi analisis potensi sumber daya lokal, evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, serta identifikasi tantangan yang akan dihadapi dalam kurun waktu mendatang. Setiap unsur yang hadir diharapkan memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif.

Perencanaan juga memperhatikan aspek inklusivitas, dengan memastikan kepentingan berbagai kelompok masyarakat – dari petani hingga pelaku usaha kecil – tercakup dalam rancangan program dan kegiatan pembangunan. Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan implementasi nantinya.

Hasil musrenbang akan diolah menjadi rancangan dokumen resmi RPJMD, yang kemudian akan melalui proses verifikasi dan penetapan secara hukum sebelum diberlakukan sebagai acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Pewarta: Husin