Inovasi Digital, SIPTAPDES Permudah Pelayanan

Tribunboneo. com // Buntok Pemerintah Kecamatan Jenamas terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat pemanfaatan teknologi informasi. Langkah nyata yang dihadirkan adalah aplikasi SIPTAPDES, atau Sistem Informasi Pengantar SILTAP Desa, sebagai wujud transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan Camat Jenamas, Akhmad Haitami, S.P., M.P., saat diwawancarai di ruang kerjanya.15/06/2026

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi seluruh instansi pemerintahan di era modern ini,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah banyak aspek kehidupan, sehingga Kecamatan Jenamas berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

SIPTAPDES dirancang khusus untuk mempermudah pengajuan Surat Pengantar Penghasilan Tetap bagi aparatur desa dan anggota BPD. Melalui aplikasi ini, seluruh proses mulai dari pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi dapat dilakukan secara daring. “Dengan sistem ini, administrasi menjadi lebih praktis, terstruktur, dan meminimalkan kesalahan yang sering terjadi pada cara manual,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi ini juga mengurangi risiko hilangnya berkas serta memudahkan penyimpanan dan pencarian data secara terintegrasi. Pihak kecamatan berkomitmen menerapkannya di seluruh wilayah, sekaligus menyiapkan pendampingan dan pelatihan agar aparat desa mampu menggunakannya dengan baik. Akhmad Haitami berharap sistem ini memberikan manfaat nyata dan mempercepat proses layanan.

Di akhir keterangannya, ia menegaskan bahwa inovasi ini bukanlah yang terakhir. “Kami akan terus melahirkan terobosan berbasis teknologi untuk mendukung transformasi digital di Barito Selatan,” ujarnya. Ia pun mengajak semua pihak bersinergi, agar pelayanan administrasi di Kecamatan Jenamas semakin cepat, tertib, transparan, dan profesional.

Penulis: Husin