Pemkab Barito Selatan Akselerasi Revisi RTRWK 2026: Dasar Kokoh Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Buntok- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan melalui rapat strategis di sektor Penataan Ruang & Pembangunan yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., didampingi Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., M.T., bersama jajaran pimpinan daerah guna mematangkan serta mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Tahun 2026. Rapat strategis ini digelar pada Kamis, 01/10/2026
Langkah progresif ini merupakan wujud visi nyata Bupati Barito Selatan untuk memastikan setiap agenda pembangunan memiliki kepastian hukum, ramah investasi, serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara presisi dan tepat sasaran. Dalam arahannya, Pemkab Barsel menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, verifikasi data yang mendalam, serta sinkronisasi informasi lintas sektor. Hal ini menjadi prinsip utama agar tidak terjadi perbedaan data atau kebijakan yang dapat menghambat proses perizinan, menghambat masuknya investasi, maupun menghambat laju pembangunan daerah ke depannya.
Rapat koordinasi penting ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pejabat tinggi daerah, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran semua elemen strategis ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menata masa depan wilayah ini.
Seluruh dokumen teknis dan rancangan tata ruang yang telah diselaraskan antarperangkat daerah tersebut nantinya akan dikoordinasikan secara intensif dan rinci dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini mutlak dilakukan sebagai dasar penyelarasan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), agar arah kebijakan Kabupaten sejalan dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan.
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa revisi RTRWK 2026 bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan instrumen utama dan landasan hukum yang menentukan arah, bentuk, dan karakteristik pembangunan Barito Selatan selama bertahun-tahun ke depan. Dokumen ini menjadi panduan wajib bagi seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah dalam memanfaatkan ruang wilayah agar tetap tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat.
Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati menegaskan prinsip bahwa tata ruang adalah tentang keseimbangan: keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Tidak ada lagi pembangunan yang dilakukan sembarangan atau mengabaikan aturan, karena setiap jengkal wilayah Barito Selatan memiliki nilai strategis yang harus dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan demi kepentingan bersama dan generasi mendatang.
Soliditas kepemimpinan daerah yang terlihat dari kehadiran lengkap seluruh pimpinan perangkat daerah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan berjalan dengan satu tujuan yang sama, yaitu memajukan Barito Selatan. Sinergitas ini menjadi kekuatan utama agar proses revisi dapat rampung tepat waktu, berkualitas tinggi, dan dapat segera diberlakukan untuk membuka peluang-peluang baru kemajuan bagi daerah ini.
Masyarakat luas diharapkan memahami pentingnya dokumen RTRWK ini dan mendukung setiap langkah pemerintah dalam penataan wilayah. Pemkab Barito Selatan berkomitmen menjadikan dokumen ini sebagai alat pengendali pembangunan yang tegas dan berwibawa, sehingga setiap investasi yang masuk dan setiap pembangunan yang dibangun di tanah Barsel akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan, menjadikan daerah ini semakin maju, tertata indah, dan sejahtera.
Pewarta: Husin






