Paripurna DPRD Barito Selatan: LKPJ Bupati dan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025

Tribunburneo. com // Buntok Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel ) Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi saksi bisu atas terselenggaranya Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II Tahun 2025, pada tanggal 21 Maret 2025. Suasana khidmat dan penuh disiplin menyelimuti ruangan, mencerminkan komitmen dewan dalam menjalankan tugasnya. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Muhammad Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I, Ideham, dan Wakil Ketua, Rusinah. Kehadiran seluruh anggota dewan dan perwakilan fraksi-fraksi terkait semakin memperkuat soliditas dan keseriusan dalam membahas agenda penting tersebut. Pada hari Jum’at 21/03/2025 Pagi,

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2024. Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, ST., M.M., hadir langsung untuk memaparkan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir. Beliau didampingi oleh Khristianto Yudha, ST. Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan laporan tersebut dengan lugas dan detail, menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Bupati menyampaikan bahwa laporan tersebut disampaikan dalam keadaan sehat wal afiat, dan mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H kepada seluruh hadirin. Beliau berharap agar ibadah puasa tahun ini dapat berjalan lancar dan khusyuk. LKPJ Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2024 merangkum hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk capaian kinerja program dan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah hingga pelaksanaan tugas pembantuan.

Secara rinci, Bupati memaparkan capaian realisasi anggaran pendapatan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan, mencapai 1,8 triliun rupiah atau 98,96% dari target. Meskipun terdapat penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, kenaikan pendapatan transfer antar daerah berhasil mengimbangi penurunan tersebut. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangan.

Selanjutnya, Bupati menjelaskan mengenai belanja daerah. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga mencatat kenaikan belanja daerah menjadi 1,9 triliun rupiah. Komponen belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Bupati secara transparan menyampaikan detail alokasi anggaran untuk setiap sektor, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.

Selain LKPJ Bupati, rapat paripurna juga membahas laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Masa Persidangan II Tahun 2025. Laporan ini berisi temuan dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses. Informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Barito Selatan. Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung konstruktif menunjukkan proses pengambilan keputusan yang demokratis dan transparan. Hasil dari rapat paripurna ini diharapkan akan menjadi landasan yang kuat dalam upaya membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Sebagai penutup, rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Barito Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara bertanggung jawab. Ketegasan, kedisiplinan, dan kewibawaan yang ditunjukkan selama rapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis. Semoga hasil dari rapat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi

Penulis: Husin