Rutan Buntok Berikan Remisi kepada Narapidana dalam Peringatan HUT RI ke-79
Tribunborneo .com – Buntok, Kalimantan Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok memberikan remisi kepada para narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Acara penyerahan remisi ini berlangsung meriah di Aula Rutan Buntok pada hari ini, Kamis (17/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut Penjabat Bupati Barito Selatan, Dr. Deddy Winarwan, S.STP.,M.Si., Kapolres Barito Selatan, Asep Bambang Saputra, S.I.K., Dandim Letkol Langgeng Pujut Santoso SE, Mhan., serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Barito Selatan dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Sinardi S.Pd., M.H., juga turut hadir dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Deddy Winarwan menyampaikan harapannya agar narapidana yang mendapatkan remisi dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik. Beliau juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan TNI-Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita berharap para narapidana yang mendapatkan remisi dapat kembali diterima di masyarakat dan menjadi warga yang baik,” ujar Deddy Winarwan.
Sementara itu, Kepala Rutan Buntok, Sinardi, mengungkapkan rasa syukurnya atas pemberian remisi kepada para narapidana. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 148 warga binaan menerima remisi umum tahun 2024, dengan 5 orang di antaranya langsung bebas hari ini.
“Alhamdulillah, berkat pemberian remisi, para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dapat kembali ke masyarakat dan membangun daerahnya,” kata Sinardi.
Sinardi juga menekankan pentingnya keterampilan yang diberikan kepada para narapidana selama menjalani masa tahanan. Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu mereka untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga mereka setelah bebas, sehingga tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Acara penyerahan remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Berikut adalah beberapa poin penting dari berita ini:
– Rutan Buntok memberikan remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka HUT RI ke-79.
– Acara dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Penjabat Bupati Barito Selatan.
– Sebanyak 148 warga binaan menerima remisi umum tahun 2024, dengan 5 orang di antaranya langsung bebas hari ini.
– Keterampilan yang diberikan kepada narapidana diharapkan dapat membantu mereka untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga mereka setelah bebas.
Penulis: Husin