Pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Selatan

Tribunborneo . Com- || Buntok Barsel – Kabupaten Barito Selatan menyaksikan acara pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan masa keanggotaan BPD. Acara ini dipimpin dengan hikmat, lancar, dan tegas oleh Penjabat (PJ) Bupati, Dr. Deddy Winarwan. S.STP., M.Si., yang menunjukkan kewibawaan, keakraban, ketulusan, dan kesantunan dalam setiap langkahnya.
Jum’at 21 Juni 2024

Pelaksanaan acara pengukuhan berlangsung di depan Kantor Bupati Barito Selatan dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Desa yang terdaftar, anggota BPD sesuai daftar undangan, Sekretaris Daerah (Sekda), serta masyarakat sekitar. Sebanyak 79 Kepala Desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan daftar undangan, sementara anggota BPD berjumlah 86 orang.

PJ Bupati secara langsung memimpin prosesi pengukuhan dengan penuh keakraban, diiringi riuh tawa yang membuat suasana acara semakin indah. Dalam sambutannya, PJ Bupati Dr. Deddy Winarwan. S.STP., M.Si., menyampaikan pesan kepada Kepala Desa dan anggota BPD Badan Permusyawaratan Desa untuk menjaga integritas, transparansi, serta pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi kemajuan Kabupaten Barito Selatan. Suasana keakraban dan semangat dalam acara pengukuhan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan daerah.

Acara pengukuhan Kepala Desa dan BPD Badan Permusyawaratan Desa ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tatanan pemerintahan desa dan membangun sinergi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat setempat. Semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Kabupaten Barito Selatan semakin berkembang dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang tangguh dan berintegritas.

Penulis: Husin