Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis di Barito Selatan
Tribunborneo .com- (Buntok) Barito Selatan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Selatan mengenai Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK dipimpin oleh PJ Bupati Barito Selatan.Tribunborneo.com
Pada pagi 30 April 2024, di depan kantor BPKSDM,Dr.Deddy,S.STP.,M.Si., selaku PJ BupatiBaritoSelatan, memimpin acara penyerahan SK PPPK. Acara ini dihadiri oleh seluruh guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah mengikuti seleksi PPPK formasi tahun 2023.Tribunborneo.com
Dalam sambutannya, Dr. Deddy menyampaikan bahwa sebanyak 337 pegawai telah menerima SK PPPK, terdiri dari 224 Guru, 60 tenaga kesehatan, dan 53 tenaga teknis. Penyerahan SK ini dilakukan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan oleh BKN dan tersebar di seluruh Kabupaten Barito Selatan.
Tribunborneo.com
Dr. Deddy juga mengingatkan seluruh jajaran PPPK untuk bekerja dengan giat, melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai amanat Undang-Undang 20 Tahun 2023. PPPK merupakan bagian dari aparatur sipil negara dan memiliki tiga fungsi utama: melaksanakan kebijakan publik, menjadi pelayan masyarakat, serta berperan sebagai pemersatu bangsa.
Tribunborneo.com
Selain itu, Dr. Deddy menekankan pentingnya netralitas dalam birokrasi, terutama dalam konteks Pilkada. Sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2023 Pasal 11, ASN wajib netral dan tidak terlibat dalam politik praktis saat Pilkada. Dr. Deddy menegaskan agar seluruh PPPK fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing untuk kemajuan bersama.
Penulis: Husin