Walur MUSDES Tertunda, Butuh Solusi Kolaboratif

Tribunborneo .com // Muara Teweh Desa Walur, Kabupaten Barito Utara, hingga Jumat (28/3/2025) masih terhambat dalam melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) perencanaan anggaran 2025. Kepala Desa Walur, Sunardi mengungkapkan kendala ini disebabkan oleh ketidakaktifan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugasnya. Meskipun dana operasional telah diberikan, BPD belum juga menindaklanjuti berbagai surat teguran dari Camat Gunung Timang maupun Kepala Desa sendiri. Jum’at 28/03/2025

BPD beralasan terhambatnya pelaksanaan tugas mereka dikarenakan belum terbayarnya honorarium sembilan lembaga dan belum terbangunnya kantor BPD. Anggaran untuk hal tersebut, menurut Kepala Desa, telah dijelaskan berulang kali dalam rapat di kantor Kecamatan Gunung Timang yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait. Anggaran tersebut dianggarkan dalam APBDES 2025 karena keterlambatan pencairan ADD tahap 2 yang baru diterima pada 18 Desember 2024. Camat pun telah mengeluarkan surat resmi yang menjelaskan hal

Situasi ini memerlukan pendekatan yang lebih kolaboratif. Ketidakaktifan BPD bukan hanya menghambat MUSDES, tetapi juga pembangunan desa secara keseluruhan, termasuk program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan penyaluran BLT. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang adil dan efektif untuk mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara perlu meninjau kembali mekanisme pencairan dana ADD agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Sistem yang lebih transparan dan responsif akan membantu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa juga sangat penting.

Kepala Desa Walur (Sunardi) mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mencari solusi terbaik. Komunikasi yang terbuka dan saling pengertian akan membantu mengatasi hambatan ini. Prioritas utama adalah segera melaksanakan MUSDES agar program pembangunan di Desa Walur dapat berjalan sesuai rencana dan kesejahteraan masyarakat terjamin.

Kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dengan sistem yang lebih baik, diharapkan permasalahan serupa dapat dihindari dan pembangunan di desa-desa lain di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

Penulis Hsn
Sumber Kepala Desa Walur.
Sunardi