Kepala Desa Walur Klarifikasi Aduan BPD ke Kejaksaan
Tribunborneo .com – Muara Teweh, 23/Oktober 2024 – Kepala Desa Walur, (Sunardi ) hari ini memberikan klarifikasi terkait aduan yang diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Walur ke Kejaksaan Negeri Barito Utara, melalui WhatsApp ke media ini,
Dalam keterangannya, Sunardi membenarkan bahwa dirinya telah diundang oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara pada tanggal 22 Oktober 2024 untuk memberikan keterangan terkait aduan BPD yang mengatasnamakan masyarakat.
“Memang benar ada pengaduan dari BPD ke Kejaksaan. Saya sudah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut,” ucap Sunardi
Sunardi menegaskan bahwa isu yang beredar di masyarakat terkait pembelian ambulance bekas itu Tidak benar.
ia menjelaskan bahwa pengadaan ambulance dan pembangunan jembatan usaha tani di Desa Walur telah diperiksa oleh pihak Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara.
“Hasilnya, pengadaan ambulance dan pembangunan jembatan usaha tani sudah sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES),” tegas Sunardi,
Sunardi juga membantah adanya pengadaan buku perpustakaan desa dalam APBDES Desa Walur.
Lebih lanjut, Sunardi mengungkapkan bahwa BPD Desa Walur tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan operasional mereka senilai Rp. 50 juta di tahun 2022 dan Rp. 50 juta di tahun 2023.
“Kami sudah mengirimkan surat permintaan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari BPD,” ungkap Sunardi,
Bukti penyerahan dana operasional BPD yang sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban
Pemandangan berita acara hasil pemeriksaan
Sunardi berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.” Ucap Sunardi
Penulis: HSN
Sumber Berita
Kades walur: Sunardi.