Propam Polri Menjaga Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024

Tribunborneo.com||Jakarta- Divisi Propam Polri, dalam menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memastikan seluruh anggota Polri tetap netral dalam Pemilu 2024. Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Syahardiantono, menyatakan bahwa ada mekanisme preemtif, preventif, dan represif yang diterapkan untuk menjaga netralitas tersebut.

Albertus Wahyurudhanto, Anggota Kompolnas, mengingatkan masyarakat untuk memahami aturan di Korps Bhayangkara terkait sikap anggota Polri selama Pemilu. Ia menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan. Wahyurudhanto menekankan pentingnya peran Polri sebagai leading sector dalam memastikan Pemilu berjalan aman, damai, dan lancar.Minggu,(17/12/2023).

Dalam konteks ini, ia menyoroti bahwa dukungan anggota Polri harus terfokus pada KPU dan Bawaslu untuk kelancaran proses Pemilu, tanpa melibatkan diri secara politis. Wahyurudhanto mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas khusus terkait pengamanan Capres-Cawapres, kotak suara, dan seluruh proses Pemilu, yang harus dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ditegaskan pula bahwa netralitas yang dijalankan oleh Polri adalah kewajiban sesuai aturan dan SOP yang berlaku. Kadiv Propam Polri menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga nilai-nilai sipil, terutama dalam implementasi demokrasi pada pemilu. “Jangan menunjukkan keterlibatan politik, tapi komitmen untuk menjaga agar Pemilu berjalan lancar,” jelasnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri untuk tetap berada di jalur netral dan menjalankan tugasnya dalam mendukung kelancaran proses demokrasi tanpa campur tangan politik.(Fat)