Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali

Tribunborneo.com -Jakarta, 6 Februari 2024 – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Pelantikan ini dilakukan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali adalah dua etalase penegakan hukum nasional. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bertanggung jawab dalam penegakan hukum di wilayah epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karena itu, penegakan hukum di sana haruslah pragmatis, normatif, dan yuridis.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bali sebagai pusat wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan penegakan hukum yang preventif, humanis, dan tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, serta rasa aman dan damai.

Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan kebutuhan penegakan hukum sesuai karakter kewilayahan masing-masing. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan, manajerial, dan kemampuan komunikasi yang baik agar tercipta hubungan yang harmonis antar dinas atau instansi.

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa proses promosi dan mutasi selalu melalui evaluasi, pertimbangan matang, dan penilaian objektif untuk menempatkan aparatur Adhyaksa yang berkualitas. Penempatan jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna mencapai kinerja optimal dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. atas pelantikan mereka sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Jaksa Agung yakin bahwa mereka akan memberikan manfaat positif bagi Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan semakin terpercaya.

Pelantikan ini dilakukan menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari. Oleh karena itu, Jaksa Agung menekankan bahwa netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan dalam politik praktis.

Jaksa Agung mengakhiri amanatnya dengan mengucapkan terima kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian mereka kepada Institusi Kejaksaan. Ia juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik, menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan institusi. Janji jabatan yang diucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta.

Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. sebagai Kasubid Kehumasan melalui nomor telepon 081272507936 atau email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
(Husin)

Sumber: Kejaksaan Agung