Jaksa Agung ST Burhanuddin
Membangun Personality Performance Jaksa dengan Menjaga Attitude di Masyarakat

Tribunborneo.com_ Jakarta ,Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kembali pentingnya kode etik dan perilaku Jaksa, terutama di era digital dan media sosial yang berkembang pesat saat ini. Sebagai penegak hukum, Jaksa harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jaksa Agung memperhatikan hal-hal kecil seperti cara berpakaian dan penggunaan seragam Jaksa (Gamjak) yang tepat. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat membedakan antara Jaksa dan aparat lainnya. Atribut dan penempatan yang tepat sangat penting untuk meningkatkan performa. Beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan telah diganti dengan konsep kekinian oleh Jaksa Agung.

Menjadi seorang Jaksa bukanlah hal yang mudah. Sejak awal, mereka telah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa, seperti larangan bertato, berjenggot, bertindik sembarangan, menggunakan pewarna rambut yang dilarang, dan menunjukkan kemewahan (Flexing). Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Jaksa tidak boleh berada di tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi, seperti tempat hiburan malam.

Jaksa harus berbicara di masyarakat dengan mengutamakan tata krama, adab, dan etika. Hal ini merupakan bagian dari hukum yang hidup di masyarakat kita. Performance dan personality yang buruk dapat mempengaruhi kinerja seseorang dan penilaian negatif terhadap dirinya, sehingga apapun perbuatan baik yang dilakukan menjadi tidak bernilai atau tidak memiliki value.

“Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character. Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang. Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jakarta, 22 Januari 2024.
Siaran pers nomor:PR – 047/047K.3/KpH.3/01/2024 ( Husin)

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id