Acara Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Barito Selatan

Tribunborneo .com – Buntok, Barito Selatan ( Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng ) Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan menggelar acara Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa , Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para kepala desa, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta jajaran Kejari Barito Selatan.pada  14-16 Oktober 2024 Pentingnya Pencegahan Korupsi

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para kepala desa dan perangkat desa mengenai tata kelola keuangan desa yang baik dan benar, serta bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Antoni Kusumo, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Selatan, dalam paparannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan penuh integritas dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas,” ujar Antoni.
Dukungan dari Pihak Terkait
Mulyadi Harry Perin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan, menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan menekan angka korupsi di tingkat desa.

“Kami sangat mendukung upaya Kejari Barito Selatan dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada para kepala desa mengenai pencegahan korupsi. Melalui kegiatan ini, kami harapkan para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” ungkap Mulyadi.
Apresiasi dari Kepala Desa

Patli  Kepala Desa Janggi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyelenggaraan acara ini. Ia menyatakan bahwa paparan yang disampaikan sangat bermanfaat dan membantu para kepala desa dalam memahami tata kelola keuangan desa yang baik dan benar.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Barito Selatan atas kegiatan ini. Melalui acara ini, kami dapat memahami lebih dalam tentang pengelolaan keuangan desa dan bagaimana menghindari tindak pidana korupsi. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik, kami dapat menjalankan tugas kami dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Patli.
Peningkatan Kesadaran dan Transparansi

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para kepala desa dan perangkat desa tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

Selain edukasi kepada para kepala desa, peran aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa juga sangat penting. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan dapat berperan aktif dalam mengawasi proses pengelolaannya.

“Pencegahan korupsi di tingkat desa tidak hanya menjadi tanggung jawab para kepala desa, tetapi juga masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa,” tambah Rendy Bahar Putra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Barito Selatan.
Kesimpulan

Acara Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan meningkatkan pemahaman para kepala desa dan peran aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa dan mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Husin