Desa Patas 1 Wakili Barsel dalam Program Antikorupsi

Buntok // Desa Patas 1, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), terpilih sebagai wakil dalam program Desa Antikorupsi. Kepala Dinas PMD Barsel, H. Ahmad Akmal Husen, memberikan dukungan langsung dalam kegiatan simulasi penilaian di desa tersebut. (30/10/2025)

Program ini merupakan inisiatif dari KPK RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tujuannya adalah untuk menciptakan desa-desa yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam arahannya, H. Ahmad Akmal Husen menyampaikan bahwa Desa Patas 1 memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kita berharap Desa Patas 1 dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Akmal.

Pemerintah daerah melalui Dinas PMD, Inspektorat, dan Dinas Kominfo akan terus memberikan dukungan teknis dan pembinaan. Tujuannya adalah untuk memastikan Desa Patas 1 siap menghadapi penilaian dari tim independen. (Husin)