Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024

Tribunborneo .com- Buntok,   Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar acara pengambilan sumpah janji bagi 304 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Pemerintahan Umum (GPU) Jaro Pirarahan, Buntok. Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan dan dihadiri oleh para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, serta kepala dinas, badan, dan unit terkait.13/5/2024

Dalam sambutannya, PJ Bupati menyampaikan, “Bapak/Ibu serta hadirin sekalian yang berbahagia, dalam kesempatan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Sumpah/janji yang kalian ucapkan pada hakekatnya merupakan amanah yang tertuang dalam Pasal 39 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”

“Sumpah/janji PNS adalah kesanggupan untuk mentaati keharusan serta untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan. Diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang dan dilaksanakan menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah/janji PNS juga memiliki tujuan agar PNS mempunyai komitmen atau tekad yang kuat, memahami isi sumpah/janji untuk bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan adanya acara pengambilan sumpah janji ini, diharapkan para PNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas serta dedikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan.

Penulis: Husin