Pembukaan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Barito Selatan
Tribunborneo .com – Buntok Barito Selatan – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah di Kabupaten Barito Selatan menjadi saksi dari acara pembukaan uji publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. PJ Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., diwakili oleh Sekretaris Daerah Edi Purwanto, AP., M.Si., memimpin acara yang berlangsung penuh khidmat.senin 12/08/2024
Edi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini telah melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM di Palangkaraya. Sejumlah catatan terkait pasal per pasal sedang dalam proses pembenahan setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Biro Hukum Kadis Pemprov Kalteng. Koreksi-koreksi tersebut akan menjadi bahan diskusi bersama untuk perbaikan menuju tahap paripurna.
Diharapkan, peraturan daerah ini akan berjalan lancar pada tahun depan dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemerintahan kabupaten Barito Selatan. Edi Purwanto juga menekankan pentingnya tata kelola kearsipan yang baik dan tertata, mengingat risiko kerusakan yang mungkin terjadi akibat kondisi geografis seperti banjir.
Dengan tata kelola yang baik, diharapkan kearsipan di Barito Selatan dapat terjaga dengan baik dan aman dari risiko kerusakan. Semoga peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Barito Selatan dalam menjaga kebersihan dan keamanan data arsip mereka.
Penulis: Husin