Dirreskrimsus Baru Polda Kalsel Siap Bongkar Korupsi Lahan PTPN XIII Jadi Tambang Batu Bara PT GPS
Tribunborneo.com||Kalsel- Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) yang baru dipegang AKBP M Gafur Aditya H Siregar, bersiap melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi alih fungsi lahan tambang milik PTPN XIII di Kabupaten Banjar, Kalsel, yang melibatkan PT Global Prima Sukses (GPS).
Dalam sambutannya, Gafur menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini dengan penuh keadilan, transparansi, dan humanis. “Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di PTPN, yang sudah ramai beberapa hari kemarin, tentunya kami akan melakukan proses penegakan hukum,” ujarnya.Rabu,(13/22/2023).
Pada 12 Desember 2023, sebelum serah terima jabatan, mantan Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sprindik tersebut memerintahkan penyidik AKBP Amin Rovi untuk mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan lahan HGU milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII di Kabupaten Banjar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi langkah Polda Kalsel dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini. “Kita siap mengawal kasus ini,” tegas Boyamin.
Kasus ini melibatkan alih fungsi lahan milik BUMN sektor perkebunan menjadi tambang batu bara oleh PT GPS/PT MAS dan sembilan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar pada tahun 2018. Dengan komitmen penyelidikan yang kuat, Polda Kalsel berupaya mengusut pola korupsi ini hingga akar-akarnya.
Dari rekam jejak digital, PT GPS sebelumnya terseret dalam kasus suap yang ditangani KPK pada April 2015 terkait pertambangan di Kabupaten Tanah Laut. Kasus tersebut melibatkan Direktur Utama PT GPS, Daniel Tandias, yang saat itu diperiksa terkait suap yang dilakukan oleh Dirut PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Kasus ini mencuat dalam konteks politik saat anggota DPR dari PDIP, Adriansyah, tertangkap KPK.(Fat)